-
Aceh | 2 tahun laluPeneliti CSIS: Penunjukan PJ Kepala Daerah dari TNI/Polri Menabrak Konstitusi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Reformasi konstitusi dan politik pada tahun 1998 secara fundamental telah mengubah beberapa struktur dasar Negara Republik Indonesia, salah satunya adalah pengokohan kembali supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan.
-
Nasional | 2 tahun laluMendagri: Kemungkinan TNI/Polri Aktif Tak Lagi Diusulkan Jadi Pj Kepala Daerah
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mendagri, Tito Karnavian mengindikasikan bahwa anggota TNI/Polri aktif tak akan lagi diusulkan sebagai Pj Kepala Daerah.
-
Aceh | 2 tahun laluUsai Terima Banyak Kritik, Mendagri Evaluasi Penunjukan Pj Kepala Daerah
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana mengevaluasi penunjukan penjabat (pj.) kepala daerah usah menuai banyak kritik dari publik khususnya pengamat politik.
-
Nasional | 2 tahun laluPTUN Jadi Celah Pembatalan TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Wiwik Budi Wasito mengungkap sejumlah cara untuk membatalkan keputusan pemerintah mengangkat anggota TNI/Polri aktif sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
-
Berita | 2 tahun laluPenunjukan TNI-Polri Aktif Sebagai PJ Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan
Penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat Kepala Daerah (Kada) dinilai tidak perlu diperdebatkan. Salah satu penunjukan yang menjadi sorotan terhadap Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin yang menjadi Penjabat Bupati. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hal itu tak bermasalah sebab yang bersangkutan masih berdinas aktif.
-
Nasional | 2 tahun laluYLBHI : PJ Kepala Daerah TNI Aktif Melanggar Regulasi
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan dasar hukum pemerintah mengangkat PJ Kepala daerah dari unsur militer dan Polri aktif. Sebab berdasarkan regulasi saat ini sudah jelas hal tersebut tidak dimungkinkan.
-
Aceh | 2 tahun laluEks Kombatan GAM Dukung Kalangan Militer Jadi PJ Gubernur Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Syardani M. Syarif atau yang akrab disapa Teungku Jamaica menyatakan siap mendukung kalangan TNI-Polri sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh.
-
Aceh | 2 tahun laluKoalisi Masyarakat Desak Tito Batalkan Pengangkatan Perwira TNI Aktif Jadi Pj Bupati
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak menunjuk perwira TNI/Polri aktif untuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Menunjuk perwira aktif menduduki jabatan sipil dinilai bertentangan dengan undang-undang serta prinsip demokrasi.
-
Aceh | 2 tahun laluPeneliti JSI Sebut Aceh Sudah Aman, Tak Perlu Pj dari TNI/Polri
DIALEKSIS.COM | Aceh - Peneliti Senior Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Aryos Nivada mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan wacana penunjukan pejabat sementara alias Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer jadi bahasan seksi di masyarakat.
-
Nasional | 2 tahun laluAlasan Habib Ali Alatas Sebut Wacana Pj dari Kalangan Militer Tak Perlu Ditimang
DIALEKSIS.COM | Nasional - Sekretaris Jenderal Front Persaudaraan Islam Habib Ali Alatas menyatakan, hari ini baik masyarakat, kaum intelektual maupun umat Islam menginginkan agar penunjukan pejabat sementara pada posisi gubernur untuk masa transisi sebelum prosesi Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung ialah dari kalangan sipil.
-
Indepth | 2 tahun laluPro Kontra PJ Kepala Daerah Kalangan TNI/Polri atau Sipil?
DIALEKSIS.COM | Indepth - Aceh kini masih dihangatkan dengan pembahasan soal PJ kepala Daerah, baik untul level gubernur dan bupati. Berahirnya masa jabatan Gubernur Aceh yang diemban Nova Iriansyah dan sejumlah Bupati Kepala Daerah, telah membuat perhatian kepada PJ terus mengeliat.
-
Berita | 2 tahun laluLuqman Hakim: Jika ASN Tak Memadai, Pj Gubernur Boleh Diisi TNI-Polri
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 101 Kepala Daerah habis masa jabatannya tahun di 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyebut, penunjukkan Pj harus dijauhkan dari upaya pihak tertentu membangun kaki tangan politik partisan demi kepentingan pemilu atau pilpres 2024. Ratusan Pj Kepala Daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi batalion politik.
Luqman Hakim: Jika ASN Tak Memadai, Pj Gubernur Boleh Diisi TNI-Polri
-
Nasional | 3 tahun laluTunjuk Pj TNI-Polri karena Lebih Dipercaya, Ini kata Nasir Djamil
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di tahun 2024.
Absennya Pilkada di tahun 2022 dan 2023 membuat ratusan daerah akan diisi oleh Pejabat (Pj) Kepala Daerah atau Pejabat Sementara (Pjs) menjelang pemilu serentak dilakukan.